Raperda Tentang Penyertaan Modal ke Perumdam Tirta Kencana Masih Ditunda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan Raperda tentang penyertaan modal ke Perumdam Tirta Kencana yang merupakan inisiatif Pemkot Samarinda itu ditunda lantaran berbagai alasan untuk pematangan pembahasan.

“Sebenarnya kami bahas di DPRD Samarinda sudah selesai, namun pihakn Pemkot meminta agar ditunda dulu, mereka masih membahasa atau merevisi kembali dengan matang,” ungkap Rofik, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (01/11/2021).

Sejak ditunda Raperda tentang penyertaan modal ke Perumdam Tirta Kencana itu, dikatakan Rofik, pihaknya belum menerima draf dari Pemkot ke Bapemperda DPRD Samarinda.

“Iya belum, mungkin masih dalam pembahasan internal,” ujarnya.

Menurut Politikus PKS yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Samarinda itu menyebutkan, bahwa setiap Raperda yang akan disahkan pasti melalui persetujuan antara kedua belah pihak

“Anatar legislatif dan eksekutif dalam hal itu adalah Pemkot, kalau salah satu belum sepakat yang jelas tidak bisa diparipurnakan,” ungkapnya.

Karena, disebutkan Rofik, Pemkot Samarinda masih melakukan penundaan untuk dibahas, maka pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan tim Pemkot Samarinda.

[Sdh | Ads]