Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin
Infokaltim, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2020 pada Rabu, 30 Maret 2021 lalu oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ternyata dalam LKPj tersebut salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pertanahan, berdasarkan laporan tersebut nampaknya realisasi anggaran hanya 39.77 persen saja.
Diketahui dalam LKPj 2020 tersebut, untuk Dinas Pertanahan sebesar Rp. 7,812 M sementara realisasinya senilai 3.107 M, maka persentasi serapan anggaran tersebut mencapai 39.77 persen.
Menanggapi ihwal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin nampak kaget adanya OPD sembari membuka LKPj yang berada di meja kerjanya.
“iya ini terlalu kecil serapan anggarannya realisasinya tidak sampai 50 persen, cuman 39.77 persen ya. Tidak maksimal menggunakan anggaran ini”, sebut Fahruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Senin, (5/4/2021)
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa secara aturan dan fungsi pengawasan bagi legislator adalah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvesitigasi LKPj Samarinda 2020 tersebut.
Setelah dilakukan investigasi dengan pertemuan berupa hearing maupun mengecek langsung ke lapangan. Kemudian pihak Pansus DPRD Samarinda memberikan rekomendasi jika ditemukan berbagai kesalahan dan kelemahan kepada OPD terkait termasuk Dinas Pertanahan ini.
Baca Juga:
- Sampaikan Informasi Soal Perda Bantuan Hukum Gratis, Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Komariah Gelar Sosper di Desa Loa Kulu
- Achmad Junaidi Resmi Pimpin Dinas PPKB Kutim, Bakal Maksimalkan Program Cap Jempolnya Hingga Gerakan Paud dan RT untuk Cegah Stunting
- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Remsi Lantik 8 Pejabat, Harap Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat hingga Ciptakan Kinerja yang Produktif dan Kondusif
- DPPKB Kutim Gelar Bimtek SIRUP LKPP 2024
- BNNK Kaltim Bakal Bangun Kantor di Kukar, Pemkab Dorong Agar Segera Dicek Lahan Hibah, Harap Berdampak Positif
“Nanti diperiksa antara kesesuaian laporan anggaran yang disampaikan di LKPj dan dicek secara fakta atau fisik dilapangan, ini tugas pansus kalau memang ada kekuarangan maka akan diberi rekomendasikan dan wajib dilakasankan pada 2021 ini”, ungkap Fahruddin
Pria kelulusan Kehutanan Universitas Mulawarman ini menyebutkan DPRD Samarinda melalui Badan Anggaran akan membentuk pansus untuk memeriksa seluruh LKPj di akhir April 2021 mendatang sekaligus penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Samarinda.
Untuk mengejar realisasi anggaran setiap OPD, Fahruddin berharap Pemkot Samarinda harus bekerja maksimal jika ada rekomendasi dari pansus DPRD Samarinda.
“faktornya kemungkinan sumber daya manusia di OPD terkait tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, harusnya di 2021 ini OPD perlu meningkatkan performa kinerja yang lebih baik lagi”, harap Fahruddin
[SD]