Rencana Pemkot Buka Perusahaan Sektor Energi dan Pertambangan, DPRD Samarinda Minta Reklamasinya Dikelolah Jadi Objek Wisata

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Infokaltim.id/Suhardi).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Infokaltim.id/Suhardi)

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membentuk perusahan daerah yang baru disektor energi dan pertambangan untuk menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah terus mendorong Pemkot untuk berinovasi, pasalnya dia menilai selama ini PAD Samarinda belum ada dari hasil sumber daya alam seperti pertambangan.

“Kalau selama itu menghasilkan PAD, ya kami tetap mendukung, dari pada dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghasilkan pendapatannya bagi individu dan kelompok, sebaiknya di kelola Pemkot,” ujar Laila Fatihah, di Gedung DPRD Samarinda. Jum’at (01/10/2021).

Menurut Politisi dari Fraksi PPP tersebut, selama ini penghasilan yang bersumber dari hasil alam di Samarinda hanya pada sektor retrebusi saja, jika ada peluang untuk membuka perusahan pada sektor pertambangan dikelola dengan manajemen yang baik tentu sangat bermanfaat untuk pembangunan Samarinda

Selain itu, kata Laila Fatihah bahwa persoalan yang dihadapi selama ini di Samarinda termasuk maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan tanpa memperhatikan reklamasi hingga menimbulkan dampak yang besar bagi warga Samarinda.

“Dari pada dikelola hanya kepentingan pribadi, merusak alam, kemudian tidak memperhatikan lingkungan. Kalau dikelola oleh Pemkot tentu manajemennya dan kinerjanya pasti sesuai dengan prosedur dan aturan pertambangan,” tutur Laila Fatihah

Dia mengharapkan rencana tersebut dapat direalisasikan, dia meminta kepada Pemkot Samarinda, bahwa harus ada perjanjian pihak ketiga untuk melakukan reklamasi hingga memanfaatkan lahan bekas tambang tersebut dikelolah menjadi objek wisata sehingga masih ada sumber PAD yang dihasilkan pasca reklamasi tersebut.

[SDH | ADS]