Respon Laporan Warga Dugaan Tambang Ilegal Sebabkan Banjir, DPRD Samarinda Gelar Sidak ke Perusahaan

Suasana saat jajaran Komisi III DPRD Samarinda saat menggelar di ke Perusahaan PT. Kalimanis Grup. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Anggota Komisi III DPRD Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait aduan masyarakat atas dugaan aktivitas tambang ilegal di lahan Koperasi Karyawan PT. Kalimanis Grup di Sungai Kapih, Selasa (01/11/2022).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani didamping Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Angkasa Jaya mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya terkait dengan laporan warga kemudian pihak langsung meninjau ke lapangan.

“Kejadian tersebut, setelah ada pejelasan dari pihak pengurus Koperasi Karyawan PT. Kalimanis Grup, bahwa di lahan tersebut tidak ada aktivitas tambang ilegal yang berpengaruh pada dampak lingkungan sekitar,” pungkas Angkasa.

Namun, disebutkan Angkasa, bawa di lahan tersebut hanya ada aktivitas pengupasan lahan yang bertujuan untuk pengaplingan dan nantinya akan dibagikan untuk seluruh anggota Koperasi Karyawan PT. Kalimanis Grup.  

“Kita langsung cek ke lapangan dan itu keadaannya dan pernyataan dari pihak perusahaan tersebut,” ujarnya.

Dirinya berkomitmen bahwa jajaran Anggota Komisi III DPRD Samarinda terus melaksanakan pengawasan yang berdampak lingkungan, dan  merupakan agenda kegiatan  Komisi III demi kemajuan dan tertibnya tambang legal di Samarinda.

[Ard | Ads]