Infokaltim.id, Samarinda- Sebanyak sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih belum memiliki pimpinan definitif eselon II.
Posisi-posisi tersebut sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), kondisi yang dinilai dapat memengaruhi kinerja pemerintahan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai keberadaan Plt pada sejumlah OPD membuat ruang pengambilan kebijakan strategis menjadi terbatas.
Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.
“Plt tidak bisa leluasa mengambil keputusan penting. Ini tentu memengaruhi efektivitas kerja OPD,” ujar Salehuddin.
Ia menambahkan, fenomena rangkap jabatan yang terjadi akibat kekosongan pejabat definitif juga berdampak pada berkurangnya fokus dan optimalisasi kinerja.
Terlebih, setiap OPD memiliki karakteristik tugas dan kebutuhan kompetensi berbeda, terutama untuk jabatan strategis eselon II.
Selain kekosongan jabatan eselon II, Salehuddin mengungkapkan bahwa sejumlah ASN eselon III di lingkungan Pemprov Kaltim juga akan memasuki masa pensiun.
“Beberapa OPD sudah melaporkan kepada kami. Sekitar 200 ASN diperkirakan pensiun,” jelasnya.
Komisi I berharap proses pengisian jabatan definitif, baik eselon II maupun III, dapat tuntas pada awal tahun anggaran 2026.
Saat ini tahapan pengisian jabatan eselon II disebut sudah berjalan.
“Harapannya, seluruh Plt dapat digantikan pada awal 2026. Begitu juga kekosongan eselon III, kami ingin sudah terisi di tahun depan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa penyelesaian struktur jabatan ini penting agar program-program kerja dapat berjalan tanpa hambatan.
Ia juga mengingatkan bahwa pergantian pejabat kerap memicu keterlambatan proses administrasi dan belanja kegiatan OPD.
Karena itu, kehadiran pejabat definitif dianggap mendesak demi stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program tahun 2026.
Adapun sepuluh jabatan eselon II yang masih kosong meliputi:
1.Kepala Dinas Perkebunan,
2.Kepala BKD,
3.Kepala Dinas Perhubungan,
4.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
5.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
6.Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
7.Kepala Badan Pendapatan Daerah,
8.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
9.Dirut RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
10.Dirut RS Kanujoso Djatiwibowo.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
