Infokaltim.id, Samarinda – Di tengah derasnya gelombang informasi digital yang sulit dibendung, tantangan besar kini menghampiri dunia jurnalistik.
Tak hanya dituntut menyampaikan informasi dengan cepat, para jurnalis juga harus berhati-hati agar tidak melanggar norma etika dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi sorotan serius dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Dalam pernyataannya, ia menggarisbawahi pentingnya sikap profesionalisme dan tanggung jawab moral yang harus dipegang teguh oleh insan pers.
“Profesi jurnalis bukan hanya tentang menyebarkan kabar. Ini soal merawat ruang publik yang sehat serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak pribadi warga,” ujar Salehuddin.
Ia menilai, kemunculan media sosial sebagai saluran utama penyebaran informasi kini menjadi pisau bermata dua.
Di satu sisi, arus informasi semakin cepat, namun di sisi lain, banyak konten yang tersebar tanpa proses verifikasi yang memadai, terutama yang berkaitan dengan privasi.
“Seringkali masyarakat menganggap bahwa semua yang viral di media sosial layak diberitakan. Padahal, tak sedikit dari informasi tersebut justru berpotensi melanggar hak pribadi dan menimbulkan dampak hukum,” jelasnya.
Salehuddin mengingatkan bahwa terdapat ketentuan hukum yang mengatur persoalan ini.
Dia menyebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 26 dan 27, yang menegaskan larangan menyebarkan informasi pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.
“Ketika jurnalis melewati batas privasi tanpa izin, itu bukan hanya soal etika, tapi bisa jadi pelanggaran hukum yang serius. Profesionalisme menuntut batasan yang jelas,” tegasnya.
Menurutnya, peran pers sangat krusial dalam menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, sekaligus mendorong transparansi.
Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab moral agar tak menyakiti atau merugikan pihak tertentu.
“Jangan sampai demi mengejar klik atau perhatian publik, martabat seseorang dikorbankan. Etika harus selalu menjadi kompas dalam setiap pemberitaan,” ujarnya lebih lanjut.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital, baik di kalangan masyarakat umum maupun pelaku media.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
“Kita tidak mungkin membendung arus informasi yang begitu cepat. Tapi kita bisa membentuk kesadaran kolektif untuk hanya mengakses informasi dari sumber yang terpercaya dan profesional,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan pesan kepada para jurnalis muda, khususnya di Kaltim.
Dirinya mengajak mereka untuk terus memperdalam kapasitas, menjaga integritas, dan menjadikan etika sebagai landasan utama dalam setiap langkah jurnalistik.
“Jurnalis adalah mitra penting dalam pembangunan. Namun di balik itu, mereka juga memegang amanah besar untuk menjaga kualitas informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
