Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaBeritaSamarinda Masuk Daftar Kota dengan Pengelolaan Sampah Terburuk, Fuad Desak Evaluasi Menyeluruh

Samarinda Masuk Daftar Kota dengan Pengelolaan Sampah Terburuk, Fuad Desak Evaluasi Menyeluruh

Infokaltim.com, Samarinda – ibu kota Kaltim, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah pusat menilai kinerjanya dalam pengelolaan sampah kurang memuaskan.

Berdasarkan laporan terbaru, Samarinda termasuk salah satu dari lima kota di Kaltim dengan sistem penanganan sampah yang tergolong buruk.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme pengelolaan sampah di kota tersebut.

Menurutnya, Samarinda sebagai pusat pemerintahan provinsi seharusnya menjadi contoh pengelolaan kota yang rapi, bukan justru menjadi sorotan negatif.

“Kalau urusan sampah saja belum bisa dikelola dengan baik, bagaimana kita bisa bicara soal kota layak huni? Sebagai wajah provinsi, Samarinda harus menunjukkan standar tertinggi dalam penataan kota,” kata Fuad.

Fuad mengakui upaya Pemkot Samarinda untuk membenahi kondisi pengelolaan sampah memang sudah ada, tetapi langkah yang diambil masih bersifat normatif dan belum menyentuh akar masalah.

Ia menyoroti dua faktor utama yang terus menghambat perbaikan, rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan aturan.

“Kalau pelanggaran membuang sampah sembarangan dibiarkan tanpa sanksi, wajar saja jika perilaku ini terus berulang. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Samarinda ini juga mengingatkan dampak negatif dari buruknya sistem pengelolaan sampah, terutama terkait risiko banjir.

Menurutnya, banyak titik genangan air di musim hujan terjadi karena tumpukan sampah menyumbat saluran drainase.

“Masalah ini bukan sekadar estetika kota, tapi menyangkut keselamatan dan kesehatan warga. Sampah yang menumpuk bisa memicu bencana yang lebih serius,” ujar Fuad.

Salah satu langkah Pemkot yang diapresiasi Fuad adalah rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Bukit Pinang ke Sambutan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa relokasi saja tidak cukup. Sistem pengelolaan baru harus mengadopsi teknologi modern dan ramah lingkungan, serta memastikan manajemen yang lebih tertata.

“Jangan sampai hanya memindahkan masalah. Lokasi baru harus punya standar pengelolaan yang lebih baik, termasuk fasilitas pengolahan yang memadai,” katanya.

Fuad menegaskan bahwa perbaikan pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan terpadu, melibatkan edukasi publik, penataan teknis, dan penegakan hukum yang konsisten.

Politisi Gerindra tersebut menekankan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik Dinas Lingkungan Hidup, tetapi seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, aparat hukum, hingga pemerintah kota.

“Kalau semua pihak tidak bergerak bersama, Samarinda akan terus tertinggal dalam penilaian nasional. Saatnya semua pihak bergerak nyata, bukan sekadar wacana,” pungkas Fuad.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular