Infokaltim.id, Samarinda- Peristiwa kebakaran yang terjadi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mendorong adanya penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut, termasuk evaluasi terhadap sistem keamanan dan perawatan fasilitas rumah sakit.
“Hal pertama yang perlu dikaji adalah sumber api. Kita juga harus tahu, apakah ini terjadi di bangunan lama atau bangunan baru?” kata Sapto dalam keterangannya.
Menurutnya, apabila kebakaran berasal dari gedung lama, maka penting untuk menelusuri sejauh mana standar pemeliharaan serta sistem mitigasi risiko telah diterapkan.
Dia mengkritisi kemungkinan tidak berfungsinya peralatan keselamatan seperti alarm kebakaran dan detektor asap akibat kurangnya perawatan.
Sapto menegaskan bahwa usia bangunan tidak boleh menjadi alasan pengabaian tanggung jawab pemeliharaan.
Bila ditemukan kelalaian dalam perawatan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
Sebagai lembaga yang mengawasi pengelolaan keuangan daerah, Komisi II, lanjut Sapto, akan memanggil seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk melakukan audit anggaran pemeliharaan.
“Kita harus pastikan dana perawatan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Bisa saja anggarannya ada, tapi tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tegas Sapto.
Ia khawatir jika anggaran keselamatan publik malah tidak tepat sasaran.
Dirinya juga mengingatkan agar pihak terkait tidak buru-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebagai korsleting listrik tanpa ada dasar analisis teknis yang memadai.
“Sebagai orang yang memahami K3, saya tahu bahwa penentuan penyebab kebakaran harus berbasis kajian ilmiah, bukan asumsi semata,” ujarnya menutup.
