Sayangkan Sikap Satpol PP Tidak Humanis saat Lakukan Penertiban PKL Pasar Sungai Dama

Suasana Satpol PP Samarinda saat melakukan penertiban lapak PKL di Pasar Sungai Dama. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Satpol PP Samarinda melakukan pertiban hingga pembongkaran lapak para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sungai Dama berakhir dengan kericuhan. Penertiban tersebut dilakukan petugas pada Rabu 25 Mei 2022, di Jalan Otto Iskandardinata.

Petugas Satpol PP melakukan penertiban dihadang oleh sejumlah PKL yang berusaha untuk melindungi lapaknya agar tidak dibongkar petugas.

Aksi saling dorong-mendorong antara petugas hingga adu mulut di lokasi kejadian tersebut berlangsung tidak aman.

Hingga akhirnya seorang pria tidak terima lapaknya dibongkar dengan mengancam petugas dengan benda tajam. Namun, aksinya tersebut tidak meluluhkan niat petugas untuk melakukan pembongkaran.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyayangkan sikap petugas melakukan penertiban PKL di Pasar Sungai Dama itu tidak mengedepankan sikap yang humanis.

“Harusnya Pemkot Samarinda bersikap bijak terhadap kondisi itu, tidak harus menggunakan kekerasan menghadapi warga apalagi orang mencari hidup,” tuturnya, Kamis (26/05/2022).

Dia mengakui, meskipun PKL itu melanggar peraturan daerah, namun sisi kemanusiaan harus dijunjung tinggi. Tidak boleh melakukan kekerasan verbal apalagi fisik.

“Saran saya sebelum dibongkar relokasi tempat PKL yang baru harus disediakan terlebih dahulu, sehingga ketika penertiban tinggal dipindahkan,” sebutnya.

Politikus Demokrat itu, menginginkan agar semua PKL yang pernah digusur harus diakomodir dalam satu wadah, agar mata pencaharian mereka tidak hilang gara-gara kebijakan pemerintah dapat menyusahkan rakyatnya sendiri.

“Yang jelas masalah ini harus diselesaikan secara kemanusiaan, jangan sampai ada yang didiskriminasi. Kami dalam waktu dekat akan memanggil Satpol PP untuk meminta keterangan atas permasalahan itu,” bebernya.

[Ard | Ads]