Selama 2023 Terjadi Penambahan Kasus HIV dan AIDS di Kutai Timur

Foto : Ilustrasi HIV/AIDS.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id,Sangatta – Kasus HIV/AIDS merupakan kasus yang memang sangat perlu perhatian serius dari pemerintah.

Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari data Dinas Kesehatan Kutim terdapat sebanyak 500 kasus HIV/AIDS lama dan sekitar 99 kasus kasus baru.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kutim, Muhammad Yusuf saat ditemui usai sosialisasi HIV AIDS terhadap pelajar.

Angka tersebut juga menjadi perhatian serius Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan sosialisasi penyakit menular HIV dan AIDS terhadap masyarakat usia remaja.

Pasalnya, di Kutim sudah terdapat 169 orang usia remaja yang terpapar oleh penyakit yang belum ditemukan obatnya tersebut.

Menurut Yusuf, remaja masa kini sudah banyak memahami terkait pendidikan reproduksi sehingga seharusnya sudah memiliki bekal terkait Penyakit Menular Seksual.

Kendati demikian, praktiknya di lapangan akan sangat berbeda, mengingat HIV bisa ditularkan juga melalui jarum suntik bekas pakai.

“Perilaku masyarakat khususnya remaja yang berperan penting untuk menghentikan atau mencegah penularan HIV, dan anak-anak remaja ini usia yang rentan,” ujarnya.

Dinkes Kutim sendiri menarget akan mengeliminasi penularan HIV di tahun 2023 mendatang agar Kutim bisa nol penularan baru (tidak ada penambahan).

Yusuf juga mengimbau agar penderita HIV atau AIDS agar tidak perlu malu menerima pengobatan meskipun tidak bisa disembuhkan 100 persen.

“Orang dengan HIV/AIDS bisa beraktifitas seperti layaknya masyarakat pada umumnya. Termasuk bekerja dan memiliki keluarga. Tapi yang terpenting adalah rutin menjalankan pengobatan meski tidak bisa disembuhkan,” ujarnya.

[Anr|Anl|Adv]