Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaSengketa Lahan Handil Bakti, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Siap Fasilitasi...

Sengketa Lahan Handil Bakti, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik

Infokaltim.id, Samarinda – Perselisihan kepemilikan lahan antara warga RT 05 Kelurahan Handil Bakti dan PT Internasional Prima Coal (IPC) kembali mencuat.

Kedua belah pihak masih bersikukuh atas klaim mereka masing-masing, sehingga belum ada titik temu hingga kini.

Masyarakat setempat menegaskan telah menggarap dan menempati lahan sejak tahun 2001.

Namun, belakangan mereka merasa hak tersebut terancam karena perusahaan tambang batu bara mengklaim lahan itu sudah masuk proses pembebasan resmi.

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan bahwa dewan tidak akan tinggal diam.

Ia memastikan lembaganya akan mengawal persoalan agar masyarakat kecil tidak terpinggirkan.

“Ini soal hak rakyat. DPRD hadir untuk menghindari adanya perampasan lahan dengan alasan pembebasan yang tidak jelas. Semua harus dibuka secara terang benderang,” tegas Samri, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, DPRD sudah meminta dokumen baik dari warga maupun pihak perusahaan untuk dilakukan kajian.

Setelah itu, dewan berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan sebelum menyusun rekomendasi resmi.

“Kami tidak mau terburu-buru. Semua bukti akan diverifikasi lebih dulu, baru kemudian kami turun meninjau kondisi di lapangan,” jelasnya.

Samri juga menyebut, pihaknya akan menggandeng tenaga ahli dari aspek hukum maupun teknis guna memperkuat kajian.

Tujuannya, agar solusi yang lahir benar-benar objektif dan berpihak pada keadilan.

Di sisi lain, warga RT 05 mengaku kecewa atas sikap perusahaan. Mereka menilai klaim pembebasan lahan tidak pernah dilakukan secara sah.

Seorang warga menegaskan, area yang disengketakan merupakan sumber penghidupan mereka selama bertahun-tahun.

“Kami punya bukti-bukti kepemilikan. Tiba-tiba dikatakan sudah dibebaskan. Kalau begini, bagaimana nasib kami?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Warga lain menegaskan, mereka tidak menolak aktivitas pertambangan, namun meminta hak masyarakat tetap dihargai.

“Kami hanya ingin pengakuan. Jangan sampai investasi besar mengorbankan rakyat kecil,” katanya.

Samri pun mengingatkan agar IPC bersikap terbuka dan kooperatif untuk menghindari gesekan sosial.

“Kalau perusahaan merasa sudah membebaskan lahan, tunjukkan dokumen yang sah. Jangan biarkan masalah ini menjadi bara di tengah masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap penyelesaian dapat segera dicapai dengan keterbukaan semua pihak. Dengan begitu, konflik berkepanjangan dapat dihindari dan keadilan tetap terjaga.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular