Serius Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Kukar Bakal Bangun Kantor BNK dan Pusat Rehabilitas

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Infokaltim.id/Rahadian).

Infokaltim.id, Kukar – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Rendi Solihin mengatakan. Pemkab berencana akan membangun Kantor BNK dan Pusat Rehabilitasi yang nanti bakal dibangun masing-masing gedungnya.

Hal itu dilakukan, kata Rendi, sebab selain adanya penyesuaian regulasi dan menghadirkan peningkatan kinerja Pemkab Kukar dalam mengatasi permasalahan narkotika di Kukar.

“Ada regulasi baru, setelah dari BNK itu akan diusulkan untuk menjadi BNN di kabupaten,” kata Rendi, Selasa (19/10/2021).

Ke depan, disebutkan Rendi, bahwa pihaknya akan menjadi pilot projek untuk kabupaten lain di Kaltim, paling tidak pertama memiliki gedung BNK yang akan diusulkan menjadi BNN di Kukar.

Lebih lanjut diungkapkan Rendi, diperkirakan APBD murni 2022 mendatang, akan ada perencanaan untuk desain bentuk Kantor BNK dan Pusat Rehabilitasi. Rencana lokasinya berada di RSUD Aji Muhammad Parikesit yang lama yakni berada jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong.

“Karena mungkin banyak sekali orangtua-orangtua di Kukar yang butuh anaknya atau keluarganya di rehabilitasi secara gratis, jadi akan diperuntukkan untuk masyarakat Kukar,” tuturnya.

Diketahui, Pemkab Kukar sebelumnya periode 2016-2021 itu, kata Rendi, sudah diagendakan rencana ini namun sampai detik ini pun belum terealisasi. Sehingga pada 2020, sempat masuk ageda perencanaannya namun di recofusing anggarannya sehingga gagal terealisasi.

“Setelah kami dilantik, tugasnya saat ini bagaimana mengupayakan supaya itu terlaksana di Kukar, Ada dua desa di Kecamatan Tenggarong Seberang yang ditunjukkan dalam program desa bersinar,” sebut Rendi.

Dia menambahkan bahwa ada dua desa di Kecamatan Tenggarong, dilaporkan daerah yang dianggap rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Walaupun sebenarnya wilayah rentan narkoba di Kukar itu sudah banyak dan statusnya berbahaya.

Saat ini pihak Pemkab Kukar dan bersama stakeholder terkait baik Pemrintah Kukar maupun Pemprov Kaltim pun sudah dilibatkan dalam pembahasan penentuan titik lokasi yang tepat. Saat ini di Kalimantan Timur hanya memiliki dua kantor, yakni di Kota Samarinda dan Balikpapan.

[RZF | SDH | ADS]