Sertifikat Tanah Tumpang Tindih, Warga Handil Bakti Mengadu ke DPRD Samarinda

Suasana RDP antara warga Handil Bakti dengan Komisi I DPRD Samarinda. (Infokaltim,id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi 1 DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Handil Bakti RT 30 membahas masalah lahan dengan sertifikat yang tumpang tindih, Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/06/2022).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. Dia menyebutkan, masyarakat Kelurahan Handil Bakti memiliki lahan namun sertifikatnya tumpang tindih.

“Sehingga mereka mengadu ke DPRD untuk mendiskusikan persoalan itu,” ungkap Joha.

Pihaknya mendiskusi banyak hal termasuk, warga Handil pun meminta agar persoalan tumpang tindih sertifikat tanah ini segera diselesaikan.

“Kami pasti mengindentifikasi dengan jelas sesuai laporan warga,” pungkasnya.

Dia menyebutkan, pihaknya bakal memanggil dinas terkait untuk mendiskusi permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut.

“Akan kami agendakan pertemuan dengan dinas terkait untuk mengkaji bersama terkait persoalan itu,” tuturnya.

[Ard | Ads]