
Infokaltim.id, Samarinda- Memasuki tahun ajaran baru tahun 2022 siswa-siswi mulai sekolah tingkat SD hingga SMA, biasanya persoalan yang kerap muncul dan menjadi keluhan wali murid saat mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah setingkat di atasnya yang dikeluhkan adalah sistem zonasi.
Ada orang tua yang tidak setuju jika sistem zonasi ini masih diterapkan, sebab menurut para orang tua murid sistem ini menyulitkan anaknya untuk mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah unggulan.
Hal itu terjadi akibat adanya sistem zonasi sekolah sesuai daerah masing-masing. Namun, ada orang tua wali murid itu juga setuju jika sistem zonasi ini diterapkan, sebab menurut mereka, sistem ini tidak ada membedakan antara anak pintar maupun belum.

Sebab dianggap semua anak memiliki prestasi dan keunggulan masing-masing. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan berlakunya sistem zonasi itu bertujuan untuk menghilangkan stigma sekolah unggulan yang selama ini terjadi.
“Kemudian, seleksi penerimaan peserta didik baru juga lebih transparan dan akutabel,” ujarnya, Senin (23/05/2022).
Lebih lanjut disebutkan Puji, bahwa penerapan sistem zonasi yang bermaksud memecah areal menjadi beberap bagian ini juga bertujuan untuk penyebaran peserta didik dar sekolah ke sekolah lebih merata dan adil.
“Jadi tidak ada diskriminasi sekolah tertentu, tapi semua sekolah dimasing-masing sekolah ada muridnya,” tuturnya.
Politikus Demokrat itu mengharapkan agar para wali murid tidak mengeluh soal pemberlakukan sistem ini. Sekarang tidak ada lagi yang namanya sekolah unggulan dan sekolah tidak berprestasi.
“Semua sekolah sekarang ini adalah unggulan per zona masing-masing,” tegasnya.
[Ard | Ads]