Sopan Sopian Sebut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahap Finalisasi

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kukar, Sopan Sopian (kiri). (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian menyebutkan pihaknya saat ini sedang menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Saat ini sudah kami undang pihak terkait dalam hal ini Dinas Penanman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) untuk melakukan finalisasi Raperda itu,” pungkasnya, Rabu (02/08/2023).

Sopan Sopian mengatakan terkait rapat selain ingin mempererat silaturahmi sekaligus melakukan Finalisasi Pansus Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kab Kukar dengan mengundang SKPD diantaranya; Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Lalu, disebutkan Sopian, dari Dinas Kesehatan Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,Dinas Pekerjaan Umum,Pariwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kukar.

“Semua SKPD cukup lengkap bisa hadir, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan Daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan Undang-Undang yang ada tentang Cipta Kerja,”pungkasnya.

“Alhamdulilah rapat pansus hari ini berjalan dengan lancar, begitu pula dalam soal pembahasan hanya sedikit penambahan dan pergeseran pasca per pasal dalam waktu dekat akan lakukan sidang paripurna,” kata Politikus Gerindra itu.

[Fjn|Anl|Ads]