Sri Juniarsih-Gamalis Resmi Jadi Bupati Berau, IKMB Sampaikan Harapannya

Kardiansyah, Ketua IKMKB Cabang Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda – Sri Juniarsih dan Gamalis merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Berau periode 2021- 2024 yang telah resmi dilantik, pada Jumat 26 Februari 2021 lalu. Kehadiran pemimpin baru ini masyarakat Bumi Batiwakal menaruh harapan besar kepada bupati yang baru dilantik tersebut.

Harapan itu disampaikan oleh Kardiansyah selaku Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Kecamatan Biatan (IKMKB) Cabang Samarinda ini, bahwa dilantiknya pemimpin baru ini diharapkan mampu membangun Kabupaten Berau menjadi lebih baik ke depannya.

Tantangan baru pemerintah, selain penanganan Covid 19, Berau juga dihadapkan dengan penurunan APBD yang drastis dari 3 triliun ke 1,8 triliun untuk tahun 2021″ sebut Kardiansyah

Menurut pria yang akrab disapa Kardi ini, bahwa dengan situasi yang dihadapi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat pun semakin lesu, sementara anggaran Pemkab Berau semakin menurun, dia mengingatkan pihak pemerintah kelolah keuangan daerah dengan sebaik mungkin tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat atau membebani masyarakat dengan perpajakan.

Selain itu, persoalan masyarakat terkait infrastruktur masih belum dirasakan masyarakat Berau, dengan pemimpin baru ini mampu merealisasikan kebutuhan infrastruktur masyarakat yang dianggap penting dilakukan pembangunan.

masih banyak kampung di Kabupaten Berau yang belum teraliri listrik, kami minta pemerintah agar segera dilakukan pemasangan, karena di jaman modern ini sangat miris jika masyarakat ada yang belum merasakan penerangan”, tegas Kardi

Dia berharap Pemkab Berau segera mengusulkan pengadaan jaringan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), disisi lain Kardi meminta kepada Bupati Berau untuk mengevaluasi penggunaan anggaran di pedesaan khususnya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kampung-kampung.

Pembangunan dari anggaran desa harus sesuai dengan RPJMD dan usulan masyarakat, tidak boleh diperuntukkan untuk kepentingan kelompok tertentu” tutup Kardi.

[SD]