Infokaltim.id, Samarinda– Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menekankan perlunya pengawasan yang ketat dalam penyaluran dan penggunaan dana bantuan yang diperuntukkan bagi Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, dana tersebut memiliki peran strategis karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat paling dasar.
“Pengawasan ini sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa berujung pada masalah hukum di masa depan,” kata Syarifatul, politikus Golkar tersebut.
Syarifatul menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara rutin guna memastikan setiap program bantuan RT berjalan sesuai tujuan dan mampu menjawab permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk menilai apakah target pemerintah tercapai dan apakah persoalan di tingkat RT dapat terselesaikan melalui bantuan yang diberikan.
Selain itu, Syarifatul menekankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahap penggunaan dana.
Dia menegaskan bahwa setiap penyimpangan harus segera dikoreksi agar tidak menimbulkan komplikasi hukum di kemudian hari.
“Pemerintah harus memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan tetap berada dalam koridor aturan. Bantuan itu diberikan pasti ada maksudnya,” jelasnya.
Politikus asal Golkar ini juga mengingatkan agar dana RT tidak digunakan untuk kepentingan di luar program yang telah direncanakan.
Ia memberikan contoh pemanfaatan yang tepat sasaran, seperti perbaikan got yang tersumbat, yang secara langsung berdampak pada kenyamanan dan kesehatan warga.
“Jika dana digunakan di luar koridor, tentu hal itu tidak baik dan berpotensi menimbulkan masalah,” pungkas Syarifatul.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
