Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBeritaTiap Tahun Ada Anggarannya, Jalan Rusak Harus Dilakukan Perbaikan

Tiap Tahun Ada Anggarannya, Jalan Rusak Harus Dilakukan Perbaikan

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya mengungkapkan, setiap tahunnya, anggaran untuk perbaikan jalan pasti ada. Sebab itu, Pemkot harus merespon dengan cepat jika jalan utama nampak rusak segera diperbaiki.

Memang tidak dipungkiri, bahwa banyak jalan utama perkotaan maupun di luar perkotaan Samarinda ini masih banyak jalan yang ditemukan rusak hingga sampai saat ini tak kunjung dilakukan perbaikan.

Namun, sisi lain juga, kata Angkasa, bahwa harus dilihat kembali kewenangan jalan tersebut milik siapa. Entah pemerintah kota (pemkot), pemerintah provinsi (pemprov), atau negara.

“Kalau misal yang rusak itu di jalan provinsi, berarti pemprov yang punya tanggung jawab. Kalau itu jalan kota, maka pemkot yang tanggung jawab. Itu harus diperhatikan. Kadang masalah jalan itu keluhannya masuk ke pemkot. Tapi setelah kami telusuri, ternyata jalan itu ranahnya di pihak lain,” ungkap Angkasa, Rabu (11/05/2022).

Tiap tahunnya, anggaran akan dikucurkan untuk infrastruktur. Terdiri dari perbaikan, peningkatan, dan lain sebagainya. Di dalam proses pengerjaan, pasti ada yang namanya perbaikan dan faktor teknis dan non teknis terjadi. Menurut Angkasa, jalan juga memiliki umurnya. Ketika memang sudah masanya, maka peremajaan kembali harus ada. Termasuk dengan membuat daftar prioritas titik mana saja yang akan dieksekusi.

“Terkadang yang jadi masalah itu kan non teknis. Contohnya, ada jalan yang diharapkan dalam kurun waktu 5 tahun bisa dilewati kendaraan, tapi karena kondisi alam yang tergenang air misalnya, kualitas jalan tersebut menurun,” lanjut Angkasa.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Infokaltim.id/Ardian).

Tak hanya dari faktor alam, penurunan kualitas jalan hingga menjadi rusak juga bisa disebabkan oleh banyaknya kendaraan alat berat yang melintas. Padahal, jalan tersebut memang tidak diperkenankan dilintasi kendaraan alat berat. Namun, memang tak ada alternatif lain dan itu diakuinya cukup sulit dikontrol

“Kami juga sebenarnya mau mengusulkan Perda tentang lalu lintas alat-alat berat yang lewat di tengah kota. Itu harus diatur jadwal dan waktunya. Lalu ukurannya. Tapi kan tidak bisa langsung begitu saja. Harus kami bangun dulu koordinasinya,” tandas Angkasa.

Diketahui, jalan protokol yang rusak berada di Jalan M Yamin, Siraj Salman, Kartini, Rahman Hakim, dan masih banyak jalan lain yang belum dilakukan perbaikan oleh pemkot.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular