Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaBeritaTriwulan III Realisasi Investasi PPU Rp700 Miliar, DPMPTSP Kawal Proyek Baja

Triwulan III Realisasi Investasi PPU Rp700 Miliar, DPMPTSP Kawal Proyek Baja

Infokaltim.id, Penajam- Realisasi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai sekitar Rp700 miliar hingga Triwulan III 2026. Angka itu masih akan dikejar melalui sejumlah rencana investasi baru, termasuk proyek industri baja yang saat ini masih berproses di tingkat pemerintah pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Amrullah, mengatakan proyek baja tersebut menjadi salah satu investasi yang berpotensi memberi tambahan signifikan apabila prosesnya terealisasi.

“Ketika proyek itu masuk, capaian investasi akan terdongkrak karena nilainya besar,” kata Amrullah.

Saat ini, rencana investasi baja tersebut masih berada pada tahap rekomendasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. DPMPTSP PPU masih mengawal prosesnya agar peluang investasi tersebut dapat berlanjut hingga tahap realisasi.

Dari sisi capaian, realisasi investasi PPU bergerak cukup tajam sepanjang tahun. Pada Triwulan I tercatat Rp136,19 miliar, kemudian melonjak menjadi Rp501,69 miliar pada Triwulan II dan mencapai sekitar Rp700 miliar hingga Triwulan III.

DPMPTSP PPU sendiri memasang target internal Rp1,6 triliun untuk 2026. Angka tersebut berbeda dengan target Rp3,4 triliun yang ditetapkan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.

Amrullah mengatakan target provinsi tetap menjadi acuan dalam pelaksanaan kewenangan penanaman modal. Namun, pemerintah daerah memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan target yang dinilai realistis untuk dikawal sampai akhir tahun.

“Target dari provinsi tetap kami terima karena kami bagian dari kewenangan BKPM. Tetapi untuk internal, kami menetapkan Rp1,6 triliun sebagai target yang realistis,” ujarnya.

Di luar mengejar investasi baru, DPMPTSP PPU juga memperketat pendampingan terhadap perusahaan yang sudah beroperasi. Pelaku usaha didorong tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah tersebut menjadi penting karena realisasi investasi yang tercatat pemerintah bergantung pada pelaporan perusahaan. DPMPTSP melakukan monitoring sekaligus membantu pelaku usaha ketika menemukan kendala dalam proses pelaporan.

“Untuk mengejar target juga kami lakukan monitoring dan pendampingan, termasuk memastikan perusahaan tertib melaporkan LKPM melalui OSS,” katanya.

Geliat investasi PPU, kata dia, masih memiliki kaitan erat dengan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada 2024, realisasi investasi daerah bahkan mencapai Rp3,7 triliun, melampaui target Rp2,5 triliun. Ketika itu, sektor listrik, gas dan air serta industri kimia dan farmasi menjadi penyumbang utama.

Pada 2026, sektor kesehatan ikut memberi kontribusi melalui pembangunan Rumah Sakit Mayapada dan Hermina di kawasan IKN.

Amrullah menilai keberadaan IKN tetap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan investasi di wilayah tersebut. Pemerintah daerah kini tidak hanya mengejar angka realisasi, tetapi juga mengawal proyek-proyek yang berpotensi memberi lonjakan investasi hingga akhir tahun.

[say|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular