Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kaltim sangat bersyukur mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan daerah pada 2024.
Saat ini Kaltim juga siap berjuang untuk mendapatkan penerimaan pajak alat berat yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan Pemprov Kaltim siap mendorong kebijakan tersebut bisa diterima pemerintah daerah di Indonesia.
“Kita masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena ini adalah jenis pajak baru. Di dalam regulasinya pemungutan pajak baru harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,” kata Akmal baru-baru ini saat syukuran peningkatan pendapatan dan PAD Kaltim di Kantor Bapenda Kaltim.
Menurut Akmal, penerimaan pajak alat berat merupakan terobosan baru di daerah.
Terlebih penerimaan pajak alat berat diyakini mampu meningkatkan PAD Kaltim.
Karena, memiliki penarikan yang tinggi dibandingkan dengan pajak-pajak lainnya.
“Insyallah kita akan dorong kebijakan ini. Kalau Kaltim mampu menggarap potensi ini, tentu akan menambah PAD. Saya sangat optimis Kaltim mampu mendapatkan penerimaan pajak alat berat ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 2024, Provinsi Kaltim surplus pendapatan daerah Rp845 miliar dari total pendapatan keseluruhan sebesar Rp21,2 triliun menjadi Rp22,06 triliun.
Sedangkan PAD surplusnya Rp235,3 miliar atau 2,6 persen dari target Rp9.986 miliar.
[hms|anl]