Infokaltim.id, Samarinda- Dimasa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi selama tahun 2022 ini Pemprov Kaltim menyabet sejumlah penghargaan.
Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi menyebutkan sebanyak 37 penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2022 ini. Hal itu tidak terlepas dari kinerja Pemprov Kaltim dan seluruh elemen masyarakat dan kepala daerah ikut andil dalam proses pembangunan di Kaltim ini.
Diungkapkan Hadi, bahwa penghargaan yang diterima yakni anugerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah Terbaik se-Kalimantan. Lalu, enghargaan terbaik ketiga Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan kategori Urusan Ketenagakerjaan Sedang dari Kemenaker, serta Anugerah Coastal Award III untuk kategori Pemda.
“Juara 1 tingkat nasional Lomba Sekolah Siaga Kependudukan Terbaik Tahun 2022 Kategori Pengelola Program SSK tingkat provinsi.
Penghargaan lainnya, disebutkan Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kaltim ini yakni Batas Desa Tahun 2022 Kategori Jumlah Peraturan Bupati Terbanyak dari Menteri Dalam Negeri.
Penghargaan Batas Desa tahun 2022 kategori Presentase Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa dari Menteri Dalam Negeri, serta penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022 dari Menteri Dalam Negeri.
“Peringkat keenam Duta Wisata Indonesia 2022,” sebut Hadi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).
Penghargaan ke 9 lanjutnya, Anugerah Parahita Ekapraya dengan kategori Utama. Pemghargaan Bhumandala Award 2022 (Simpul Jaringan Terbaik 3 kategori Provinsi). Penghargaan Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.
“Anugerah Pemerintah Provinsi dengan Implementasi QRIS Terbaik di wilayah Kalimantan. Nominasi 10 Besar Penghargaan Desa Transparan (Desa Tengin Baru) dari Komisi Informasi Pusat, serta penghargaan Mitra Dalam Pencegahan dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.
Terakhir, penghargaan yang diterima Pemprov Kaltim yaitu penghargaan ke 15. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, dan predikat baik kategori Pemerintah daerah dalam Angugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sejumlah penghargaan lainnya,” tutupnya.
[Ard | Ads]