Pemprov Kaltim Terus Komitmen Berikan 4 Program Perlindungan BPJS ke Non-ASN, Tercatat Telah Capai 70,86 Tertinggi se-Kalimantan

Gubernur Kaltim, Isran Noor berserta para pejabat Pemprov usai mengikuti penilaian dari Panitia Tingkat Pusat dan Tim Penilai Paritrana Award 2023 secara virtual. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Gubernur Kaltim, Isran Noor sejak 2020 telah menggelontorkan dana APBD untuk program perlindungan bagi pekerja Non-ASN dengan ikut serta dalam program BPJS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Tidak sedikit Pemprov Kaltim mengalokasikan program perlindunga pekerja Non ASN itu tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp6,8 miliar untuk 9.609 tenaga kerja Non-ASN pada 2 program. Lalu 2021 alokasi lebih besar mencapai Rp23,5 miliar untuk perlindungan 10.277 tenaga kerja Non-ASN pada 4 program.

“Dan tahun 2022 ini, alokasi disiapkan sebesar Rp31,3 miliar untuk perlindungan 10.277 tenaga kerja Non-ASN pada 4 program ini,” sebut Isran Noor saat membeberkan program perlindungan pekerja kepada Panitia Tingkat Pusat Sekretariat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) via daring, Senin (03/04/2023).

Hal itu diungkapkan Isran, lantaran adanya Panitia Tingkat Pusat dan Tim Penilai Paritrana Award 2023, tentang perlindungan atau disebut Paritrana.

Dia menyebutkan, salah satu provinsi se-Indonesia yaitu Provinsi Kaltim terus berkomitmen melindungan pekerja Non ASN pada 4 program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

“Bagi kami semua harus mendapatkan program itu tidak hanya ASN saja, Non-ASN pun kami berikan,” ujar Isran.

Sementara dijelaskan Isran, untuk coverage kepesertaan Kaltim untuk program perlindungan tenaga kerja per Maret 2023 pada seluruh segmen sebesar 70,86 persen.

“Dari jumlah angkatan kerja 1.358.649 orang, peserta aktif BPJS mencapai 962.711 orang. Coverage ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan,” beber Isran.

Sebagai informasi ,Kalimantan Utara coverage kepesertaan baru mencapai 57,86 persen. Kalimantan Tengah 52,92 persen, Kalimantan Selatan 34,25 persen dan Kalimantan Barat 32,28 persen. Sementara Provinsi Kaltim mencapai 70,86 persen.

[Ard | Ads Kominfo Kaltim]