Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaKomisi III DPRD Bontang Temui PUPR-PERA Kaltim Bahas Perda RTRW Provinsi

Komisi III DPRD Bontang Temui PUPR-PERA Kaltim Bahas Perda RTRW Provinsi

Infokaltim.id, Bontang- Jajaran Anggota Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam rangka melakukan konsultasi terkait dengan peraturan daerah (Perda).

Kunjungam tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina didampingi Anggota Komisi III, Faisal. Kata Amir pihaknya melakukan konsultasi terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke PUPR Kaltim.

“Dalam pembahasan kami itu ialah dalam rangka pembahasan Regulasi Pemanfaatan Lahan Hutan Mangrove, mengingat saat ini di Bontang terjadi alih fungsi kawasan mangrove yang cukup massive, sehingga diperlukan pengawasan pada kawasan mangrove.,” ujarnya, Kamis (08/06/2023).

Karena dijelaskan Amir, bahwa dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042, sekitar 0,8% kawasan mangrove yang ada di Kaltim terdapat di Kota Bontang.

“Maka kami konsultasi bagaimana pengaturan kegiatan yang diperbolehkan, diperbolehkan bersyarat, dan tidak diperbolehkan di kawasan mangrove agar dapat mengacu pada Indikasi Arahan Zonasi RTRWP Kaltim,” tuturnya.

Dirinya mengaku sudah mendapatkan jawaban dari pihak PUPR Kaltim sehingga ke depan proses rencana pembangunan juga mengacu sesuai aturan yang telah ditentukan.

[Ard|Ads dprd bontang] ⁣

RELATED ARTICLES

Most Popular