Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaTak Hentinya Perjuangkan Aspirasi Daerah, Jajaran DPRD Kukar Kembali Perjuangkan Aspirasinya ke...

Tak Hentinya Perjuangkan Aspirasi Daerah, Jajaran DPRD Kukar Kembali Perjuangkan Aspirasinya ke Komisi II DPR RI Soal Wilayah IKN

Infokaltim.id, Tenggarong- Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi II DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Masukan Terhadap Revisi Perubahan UU IKN, Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Senin (02/10/2023).

Rombongan DPRD Kukar tersebut diterima langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal dan para anggotanya.

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid bersama Wakil Ketua, serta rombongan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kukar lainnya.

Abdul Rasid mengatakan terkait kunjungan kita ke DPR RI salah satunya menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terkait.

“Saat ini kita masih memperjuangkan aspirasi masyarakat kukar terkait Pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang Akan Masuk ke dalam Wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang Ibu Kota Negara Nusantara,” terang Rasyid.

Suasana jajaran DPRD Kukar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Dia menyebutkan kunker untuk menyampaikan aspirasi tersebut bukan kali ini saja tapi pihaknya sudah berulang kali, hal itu upaya pihaknya untuk memperjuangkan wilayah di Kabupaten Kukar.

“Kunjungan kita ini terhitung sudah kedua kalinya ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kukar,” tuturnya.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Harus kita sampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Karatenagra maupun infrastruktur yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

DPRD Kutai Kartanegara berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan asset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat menjadi PAD untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,” ucap Rasid.

Politikus Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa aspirasi yang diperjuangan pihaknya sudah diserahkan dalam bentuk dokumen sebagai bahan untuk pembahasan di DPR RI.

[Frn|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular