Infokaltim.id, Tenggarong– Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/09/2023).
Kedatangan rombongan DPRD Mamuju Tengah itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kukar M Alif Turiadi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, M Ridha Darmawan beserta jajaran di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Rasid mengatakan kedatangan DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah ke DPRD Kukar ini dalam rangka menambah informasi dan mempelajari Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kunjungan kerja DPRD Mamuju Tengah ke DPRD Kukar sangat spesial, Ketua DPRD, Ketua Pansus, Anggota, Asisten I , Sekwan dan beberapa kepala SKPD Pemkab Mamuju Tengah ini sangat luar biasa.,”ungkapnya.
Kunjungan DPRD Mamuju Tengah ini dalam rangka penyempurnaan pansus (panitia khusus, red) pajak dan retribusi di Mamuju Tengah.
Dalam hal ini DPRD Kukar sudah menyusun Pansus berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diketuai oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.
Rasid menjelaskan, DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah juga ingin mengetahui kiat khusus yang dijalankan DPRD dan Pemkab Kukar dalam memaksimalkan pendapatan daerah dan realisasi pajak.
“Informasi dalam memaksimalkan peran pajak yang ada di Kukar juga sudah dijawab teman-teman Bapenda Kukar secara terbuka,” sebutnya.
“Selama ini kita coba memaksimalkan pendapatan yang ada di Kukar, baik dari sektor ekonomi bawah maupun pajak dari perusahaan, kendaraan dan lain-lain,” tutup Rasid.
[Hms|Ard|Ads]