Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar kembali melakukan Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di Lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Mulai pada 19-21 Juni 2024.
Ketua Tim Pengawas Audit Internal, orhairi mengapresiasi atas kinerja para pengolah atau pencipta arsip internal di Lingkungan Setkab Kukar yang telah mengelola arsip dengan baik.
Hal ini menunjukkan komitmen para pengelola atau pencipta terhadap pengelolaan arsip internal telah memenuhi standar pengarsipan capaian Setkab Kukar semoga menjadi motivasi dan support untuk terus meningkatkan kinerja sehingga ke depan bisa meningkatkan prestasi lebih baik lagi.
Hari ketiga pelaksanaan audit pengawasan kearsipan internal Tahun 2024, setelah melakukan penilaian ke beberapa bagian akhirnya Tim Pengawas menyampaikan hasil audit sekaligus penandatangan hasil risalah kearsipan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Maharaja Sultan yang berada di lantai 2 Kantor Bupati Kukar di Tenggarong.
Norhairi selaku ketua kelompok A didampingi Hendro Sugiarto ketua pengawas kelompok B mengatakan dari hasil audit ada beberapa bagian yang masih perlu perbaikan dalam pengelolaan arsip yang harus mengacu pada tata naskah dinas, pentingnya membuat daftar arsip, dan penyusutan arsip berupa pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif dan lain sebagainya.
“Pada prinsipnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar siap membantu dan memberikan bimbingan tentang kearsipan silahkan menghubungi dan jangan malu untuk bertanya,” ujar Norhairi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara risalah hasil audit pengawasan internal Tahun 2024 yang dihadiri langsung Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar Muhammad Reza, Kabag keuangan Hj Aji Hendrete Nadia Noraini serta Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda Hendri Aripianto.
[hmns|pro|anl|ads]