Kamis, Juli 3, 2025
BerandaBeritaDPRD Kukar Bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan dengan Kemenkumham Kaltim

DPRD Kukar Bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan dengan Kemenkumham Kaltim

Infokaltim,id Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jatra Hotel, Balikpapan, pada Sabtu (7/9/2024).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan peraturan DPRD, baik dari segi substansi maupun format, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M. Ridha Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini difasilitasi oleh Kemenkumham dan membahas sejumlah peraturan penting yang akan diterapkan di DPRD, termasuk tata tertib, tata beracara, dan kode etik.

“Kegiatan ini membahas terkait peraturan DPRD yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru,” ujar Ridha pada Rabu (11/9/2024).

Selama rapat, berbagai poin dalam rancangan peraturan dibahas secara mendalam, dengan fokus pada penyesuaian terhadap perkembangan regulasi di tingkat provinsi dan nasional.

Kata dia, rapat harmonisasi ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan terhadap draft peraturan sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kukar yang akan datang.

Ridha menjelaskan bahwa setelah dilakukan perbaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum untuk proses lebih lanjut.

“Setelah perbaikan, kami akan bersurat kepada bagian hukum untuk disampaikan kepada biro hukum, kemudian tinggal menunggu pimpinan definitif untuk bisa diparipurnakan dan disetujui,” tutupnya.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular