Infokaltim.id, PPU- Pasca pelantikan para anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (19/08/2024) lalu, hingga kini para legislator tengah menyelesaikan alat kelengkapan dewan (AKD).
Termasuk di dalamnya adalah pembagian komisi-komisi. Sehingga belum maksimal bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan.
Setelah pembantukan AKD rampung, disebutkan Anggota DPRD PPU, Syahruddin M Noor bahwa pihaknya akan melakukan tupoksi sesuai dengan amanah dan tanggungjawab.
“Yang jelas setelah AKD rampung, akan kami panggil semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan proses pengawasan evaluasi realisasi anggaran,” sebutnya.
Menurutnya, evaluasi anggaran perlu dilakukan segera sebagai upaya untuk memastikan proses pembangunan di PPU berjalan sesuai dengan kegiatan dan perencanaan sebelumnya.
“Supaya kita bisa memantau sejauh mana proses pembangunan di PPU yang sudah berjalan dan yang belum, supaya kami evaluasi dan segera mungkin untuk direalisasikan,” pungkasnya.
Ketua DPRD PPU periode 2019-2024 ini mengharapkan agar AKD segera rampung dan semua DPRD PPU berkerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan kewenangan di komisi masing-masing.
“Lebih cepat lebih baik karena kita sudah terkejar waktu, sehingga sisa tahun 2024 ini kita kerja maksimal seluruh lembaga pemerinrah daerah agar proses pembangunan PPU berjalan maksimal,” demikian tutup Politikus Demokrat.
[ard|anl|ads]