Infokaltim.id, Tenggarong- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Tata Cara Pengisian Laporan Penanaman Modal (LKPM) diadakan di Balai Pertemuan kantor Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis 7 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha UMK dan Non UMK sebanyak ±25 orang dari Kecamatan Muara Badak. Pembukaan acara dilakukan oleh Neneng Sri Yuliati selaku Kasi PMD Kantor Kecamatan Muara Badak dengan narasumber Wahyu Illahi dari Helpdesk OSS dan Taufik dari Helpdesk LKPM DPMPTSP Kaltim.
Arahan dari Neneng Sri Yuliati mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai sarana untuk mengatasi kendala dalam perizinan dan pelaporan.
“Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM yang efisien di Muara Badak,” ujarnya.
Sementara Taufik mengatakan bahwa dalam sosialisasi ini secara teknis pihaknya mengajarkan pengisiam LKPM dan OSS kepada pelaku UMKM.
“Kami langsung mengajari mereka, baik dalam proses pengajuan dan persyaratan untuk penerbitan izin usaha melalui OSS,” pungkasnya.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]