Infokaltim.id, Balikpapan- Sidang Pleno ke 1 Tahun 2024 Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Karangan, yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bertempat di Hotel Senyiur, Munandar Kepala bidang Sumberdaya Alam mengatakan ada 3 agenda penting yang dibahas, Dokumen Rancangan Rencana PSDA, Rencana Kerja tahun 2025 serta update dan penetapan Anggota Komisi dalam TKPSDA WS Karangan, Selasa (05/11/2024).
“Saya berharap melalui Sidang Pleno hari ini kita dapat merekomendasikan Dokumen Rancangan RPSDA WS Karangan untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur menjadi Dokumen RPSDA WS Karangan,” ungkap Munandar.
Dokumen Rancangan RPSDA WS Karangan ini telah disusun oleh Dinas PUPR PERA Bidang Sumber Daya Air pada tahun 2023. Dokumen RPSDA ini telah melalui berbagai tahapan perencanaan termasuk Konsultasi Publik dengan para pemangku kepentingan.
Matrilk Program Rencana Aksi inilah yang perlu di bahas lebih rinci dalam sidang Komisi dan Sidang Pleno, dokumen RPSDA WS Karangan dilengkapi dengan matrik rencana aksi sesuai dengan skenario pertumbuhan Ekonomi Sedang Provinsi Kalimantan Timur.
Potensi sumberdaya air di dunia usaha bagi masyarakat seperti ,Membangun sistem (misalnya berbasis website) untuk menampung masukan dan pengaduan masyarakat dan pelaku dunia usaha dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan SDA pada instansi terkait.
Membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi, pemeliharaan dan pengawasan bangunan-bangunan SDA.
Mengajak kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam pembiayaan pelaksanaan pengelolaaan SDA sehingga lahir sikap turut bertanggung jawab atas keberlangsungan pengelolaan SDA.
Meningkatkan kapasitas pengetahuan dan skill masyarakat masih untuk dapat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan-SDA.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]