Senin, Juli 7, 2025
BerandaBeritaPemprov Kaltim Gelar Rapat Bahas Penyususnan RKPD Tahun 2026, Fokus Pola Perencanaan...

Pemprov Kaltim Gelar Rapat Bahas Penyususnan RKPD Tahun 2026, Fokus Pola Perencanaan pada Budgeting

Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memimpin Rapat Orientasi Awal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (11/11/2024).

“Kita ingin terus memperbaiki pola-pola perencanaan agar lebih baik,” kata Sekda Sri Wahyuni membuka rapat.

Khususnya menyikapi bagaimana proses budgeting (penganggaran), meski pun Pemerintah Provinsi Kaltim sudah memiliki TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“TAPD ini bekerjanya akan lebih memakan waktu, kalau tidak didukung perangkat daerah,” ungkapnya.

Sejak dua tahun terakhir, diakui Sekda Sri, TAPD selalu mengajak SKPD dalam rapat-rapat guna memahami proses perencanaan penganggaran, sehingga memiliki persepsi yang sama.

“Agar ketika tidak disetujui TAPD, lalu SKPD membuka jalur lain untuk pencapaian target. Ini kita tidak inginkan,” jelasnya selaku Ketua TAPD Kaltim.

Terlebih dalam menyikapi aspirasi lembaga legislatif (DPRD), karena bagian dari hak mereka dan Pemprov Kaltim wajib memberikan ruang yang tidak melanggar aturan.

“Hal-hal apa saja yang perlu menjadi perhatian. Kita berusaha memenuhi keinginan, tapi tetap menyesuaikan dengan regulasi,” bebernya.

Dalam menciptakan tertib perencanaan dan penganggaran, Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai aturan maka setiap usulan (aspirasi) termasuk pokok pikiran (Pokir) DPRD melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan tenggat waktu yang ditentukan.

“Disepakati seluruh aspirasi pokok pikiran DPRD harus lewat jalur aplikasi SIPD,” tegasnya.

[hms|anl|adv diskominfo kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular