Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBeritaKetua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra Dorong Pemkot Wajib Siapkan Lahan...

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra Dorong Pemkot Wajib Siapkan Lahan Pemakaman Umum

Infokaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa pemerintah kota wajib menyiapkan lahan pemakaman umum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Sebetulnya pemerintah kota berdasarkan peraturan Permendagri itu wajib untuk menyiapkan lahan pemakaman umum,” ujar Samri kepada awak media.

Menurut Samri, Pemkot Samarinda sebenarnya sudah menyiapkan beberapa lahan pemakaman umum di beberapa kecamatan. Namun demikian, lahan tersebut belum dipublikasikan karena belum adanya organisasi yang mengatur pemakaman umum di Kota Samarinda.

Untuk itu, Samri menyebut bahwa pihaknya bersama Pansus I DPRD Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot Samarinda untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman.

Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada UPTD yang menaungi soal pemakaman di Kota Samarinda.

Samri menambahkan, Pemkot Samarinda sudah menyediakan dua lahan pemakaman umum yang berada di Serayu dan Samarinda Utara.

Namun demikian, beberapa masyarakat masih mengeluhkan keterbatasan lahan pemakaman dan adanya komersialisasi dari pihak swasta.

“Ada beberapa masyarakat juga mengeluh pemakaman kita terbatas dan komersialisasi dari pihak swasta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samri mengatakan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum ini dalam internal Pansus I DPRD Samarinda. Menurutnya, selain menyiapkan lahan pemakaman, akses menuju pemakaman juga harus diperhatikan seperti penerangan jalan.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular