Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaPemerintah Desa Loa Janan Ulu Gelar Penyampaian LKPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Desa Loa Janan Ulu Gelar Penyampaian LKPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024

Infokaltim.id, Tenggarong– Pemerintah Desa Loa Janan Ulu menggelar Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBDes Tahun Anggaran 2024 pada Jum’at (07/03/2025) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Janan Ulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyampaian LKPJ APBDes merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa, sekaligus ajang evaluasi terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan program kerja selama tahun 2024.

Pemaparan Realisasi APBDes Tahun 2024

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo menyampaikan laporan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Paparan ini mencakup:

  1. Pendapatan Desa yaitu Sumber dana yang masuk ke kas desa, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sumber pendapatan lainnya.
  2. Belanja Desa yaitu Alokasi anggaran untuk berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
  3. Program Pembangunan yaitu Capaian program pembangunan desa, termasuk proyek-proyek yang telah selesai dan yang masih dalam tahap penyelesaian.
  4. Tantangan dan Kendala yaitu Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.

Kepala Desa dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Laporan ini adalah wujud dari komitmen kami dalam mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel. Setiap program yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Desa Loa Janan Ulu,” ujar Kepala Desa.

Serah Terima Hasil LKPJ APBDes kepada BPD

Sebagai bagian dari prosedur pelaporan keuangan desa, kegiatan ini juga disertai dengan serah terima dokumen LKPJ APBDes Tahun 2024 dari Pemerintah Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan adanya laporan ini, kami berharap BPD dapat memberikan masukan dan saran guna perbaikan pengelolaan keuangan desa ke depannya,” tambah Kepala Desa, Supariyo.

BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

[hms|kom|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular