Infokaltim.id, Tenggarong- Untuk mendukung implementasi sistem pelaporan berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Aplikasi E-Pantau NG Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sopyan Agus dan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu (12/04/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 26 Maret 2025.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sofyan Agus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dari berbagai bidang, termasuk Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, serta seluruh bidang di lingkungan Dinas Kominfo Kukar.Â
Ditegaskannya tentang pentingnya peran Aplikasi E-Pantau NG sebagai alat bantu yang efektif dan efisien untuk pelaporan kegiatan, terutama bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sistem ini dinilai lebih praktis dibandingkan sistem pelaporan manual di masa lalu seperti format L25.
Dengan E-Pantau, semua arsip dan laporan terdokumentasi secara sistematis dan tidak mudah hilang. Aplikasi ini terus mengalami peningkatan fitur sesuai kebutuhan. Kami berharap seluruh PPTK dapat segera menyelesaikan proses input data bulanan secara tepat waktu.
“Semoga aplikasi ini dapat memperkuat sinergi dan kelancaran proses pelaporan di tahun anggaran 2025,” ujarnya.Â
Kegiatan ini menghadirkan pendamping teknis dari Bappeda untuk membantu peserta dalam memahami fitur aplikasi, menyelesaikan kendala teknis, serta memastikan penginputan data sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada, seperti RKA dan dokumen pendukung lainnya.