Infokaltim.id, Samarinda- Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menggencarkan Operasi Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) mendapat dukungan kuat dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi menyangkut perlindungan nyawa dan efisiensi anggaran daerah.
“Ini soal keselamatan semua pengguna jalan dan perawatan infrastruktur yang mahal jika terus rusak karena ODOL,” ujar Subandi.
Operasi Zero ODOL yang mulai diberlakukan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini merupakan lanjutan dari tahapan sosialisasi pada akhir Juni dan pembinaan awal Juli.
Program ini juga sejalan dengan target nasional Indonesia bebas ODOL pada 2026.
Subandi menuturkan bahwa ia pernah menyaksikan langsung truk bermuatan berlebih saat turun ke lapangan.
“Saya berdiri di samping truk ODOL, dan memang mengkhawatirkan. Kalau kendaraan sebesar itu kehilangan kendali, risikonya sangat fatal,” ungkapnya.
Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut, kendaraan yang melebihi kapasitas tak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan pengguna kendaraan lain terutama pengendara roda dua yang lebih rentan.
Ia juga menyoroti kerugian ekonomi akibat perbaikan jalan yang terus-menerus dibebankan pada anggaran daerah.
“Ini bukan cuma soal tambal sulam. Kerusakan jalan karena ODOL mengganggu kelancaran distribusi barang dan logistik yang pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi,” jelas Subandi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk aparat dan pengusaha angkutan untuk melihat Zero ODOL sebagai upaya kolektif, bukan semata penindakan hukum.
Edukasi dan pendekatan persuasif dinilainya penting untuk menjadikan program ini berhasil secara berkelanjutan.
“Kalau semua paham dan mau terlibat, Zero ODOL bisa jadi gerakan bersama yang melindungi jalan, menjaga keselamatan, dan mendukung ekonomi daerah,” katanya.
Subandi optimistis, jika konsistensi dan kolaborasi tetap dijaga, Zero ODOL akan menjadi tonggak penting dalam pembenahan sektor transportasi di Kaltim.
“Ini lebih dari sekadar aturan lalu lintas. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang demi keselamatan masyarakat dan infrastruktur kita,” pungkasnya.
