Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Soroti Sampah Menumpuk di Pelabuhan Loktuan

DPRD Bontang Soroti Sampah Menumpuk di Pelabuhan Loktuan

Infokaltim.id, Bontang- Menumpuknya sampah di area Pelabuhan Umum Loktuan Kota Bontang mendapat sorotan dari wakil rakyat. Pasalnya, Pelabuhan Umum Loktuan merupakan gerbong awal Kota Bontang. Sehingga, kebersihan harus menjadi hal yang penting di setiap fasilitas umum, termasuk Pelabuhan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan DLH Bontang, Syafrudin, menyebut bahwa urusan kebersihan di kawasan dermaga bukan tanggung jawab pihaknya, melainkan kewenangan pengelola pelabuhan.“Itu dikelola pelabuhan sendiri, Mas,” ujar Syafrudin singkat.

Pernyataan tersebut dinilai kurang tepat oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. Menurutnya, masalah kebersihan di pelabuhan semestinya menjadi perhatian serius Pemkot Bontang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sebagai pejabat, semestinya tidak menyampaikan hal seperti itu. DLH dan pihak pelabuhan seharusnya melakukan koordinasi, bukan saling lepas tangan,” tegas Sahib.

Politisi NasDem itu menambahkan, hingga kini pihak Pelabuhan Umum Loktuan belum memiliki sarana angkutan sampah yang memadai. Tanpa adanya unit mobil pengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masalah sampah diyakini akan terus berulang.

Ia menekankan, meskipun tugas utama pelabuhan adalah mengurus kapal dan penumpang, persoalan sampah tidak boleh diabaikan. Jika ada perjanjian kerja sama pengelolaan, DLH harus berperan sebagai pengawas dan memastikan koordinasi berjalan rutin.

Sahib juga menilai perlunya melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, mengandalkan personel DLH saja tidak cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Bontang.

“Produksi sampah di Bontang cukup besar, minimal 0,8 kilogram per orang per hari. Dengan penduduk mendekati 200 ribu jiwa, berarti sekitar 16 ton sampah dihasilkan setiap harinya. Kalau Bontang mau bersih, ini musuh kita bersama,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, Sahib menuturkan pengalamannya saat berkunjung ke daerah di Jawa, di mana pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, sementara DLH berfungsi sebagai pengawas. Menurutnya, pola ini lebih efektif dan bisa diterapkan di Bontang.

“Dengan perjanjian yang jelas, pihak ketiga bisa diberi peringatan jika tidak serius. Pola ini bisa membuat kebersihan kota lebih terjaga,” pungkasnya.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular