Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaSalehuddin Desak Perketat Pengawasan, Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang di Kaltim Disorot

Salehuddin Desak Perketat Pengawasan, Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang di Kaltim Disorot

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, kembali mengkritisi pengelolaan dana jaminan pascatambang yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lingkungan pascaoperasi perusahaan tambang.

Dia menilai dana tersebut tidak dialokasikan sebagaimana mestinya dan justru berpindah ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Menurutnya, masyarakat di sekitar wilayah tambang masih banyak yang hidup berdampingan dengan kerusakan lingkungan, mulai dari lubang tambang yang tak tertangani hingga penurunan kualitas lahan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa terdapat penyimpangan yang berlangsung secara sistematis dalam proses pengelolaan dana.

Salehuddin menyebut pola penyalahgunaan tersebut tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga memperburuk kondisi ekologis yang sudah kritis.

“Dana yang seharusnya dipakai untuk menutup lubang tambang dan memulihkan lahan malah dikuasai oknum tertentu. Ini pelanggaran berat dan harus ditindak tegas,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang mulai menunjukkan langkah konkret terkait pelanggaran di sektor pertambangan.

Ia menilai penetapan sejumlah tersangka oleh kejaksaan dan kepolisian merupakan sinyal bahwa persoalan ini mulai ditangani secara serius.

“Tindakan yang dilakukan kejaksaan dan Polda Kaltim sudah berada di jalur yang benar. Tapi proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Masih banyak persoalan lain di sektor pertambangan yang harus diusut,” katanya menambahkan.

Dirinya menekankan bahwa pembenahan tata kelola pertambangan di Kaltim sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Dengan skala kerusakan lingkungan yang terus melebar dan ancaman keselamatan warga yang meningkat, pemerintah harus memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pascatambang.

“Regulasinya sudah jelas, namun implementasinya yang lemah. Kita perlu konsistensi dan komitmen kuat agar tidak ada lagi area bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular