Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaSamri Tegaskan Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Tidak Tercatat dalam Buku APBD,...

Samri Tegaskan Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Tidak Tercatat dalam Buku APBD, Bakal Panggil Sekda

Infokaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, merespons polemik sewa mobil dinas senilai Rp160 juta per bulan yang menjadi perbincangan publik dan memancing kritik terhadap DPRD karena dianggap tidak mengetahui hal tersebut. Samri menegaskan bahwa rincian belanja senilai itu memang tidak tercantum dalam buku APBD yang dibahas dan disepakati oleh DPRD, sehingga wajar jika dewan tidak mengetahuinya secara spesifik.

Pernyataan itu disampaikan Samri di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (20/4/2026). Ia menjelaskan bahwa APBD yang dibahas dan disahkan oleh DPRD hanya memuat angka-angka global per program dan kegiatan, tanpa merinci setiap item belanja. Rincian tersebut baru tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD, dokumen yang tidak masuk dalam kewenangan pembahasan DPRD.

“Saya berani mempertahankan kata-kata saya karena memang tidak ada dalam buku APBD. Lihat ini, setebal ini saja tidak ada rinciannya. Kalau ada yang tidak percaya, temui saya, saya akan tunjukkan buku APBD-nya dari 2023 sampai 2026. Ada tidak tulisan disitu bahwa sewa mobil 160 juta per bulan? Kalau ada, saya orang pertama yang akan mengevaluasi itu,” tegas Samri.

Ia menjelaskan mekanisme pembahasan APBD di DPRD yang hanya sampai pada level global, misalnya tertulis “pembangunan jalan dalam kota 200 km, anggaran Rp20 miliar” tanpa rincian ruas per ruas. Begitu pula dengan belanja barang dan jasa yang hanya tertera nilainya secara keseluruhan per OPD, tanpa detail pembelian per item. Dengan 45 anggota DPRD dan Banggar yang hanya beranggotakan 23 orang, mustahil bagi dewan untuk menelusuri setiap baris rincian anggaran yang mencapai skala triliunan rupiah.

Meski demikian, Samri menegaskan bahwa ketidaktahuan tersebut tidak berarti DPRD diam saja. Justru ketika mencuat informasi adanya belanja yang tidak wajar seperti sewa mobil Rp160 juta per bulan, DPRD memiliki mekanisme pemanggilan untuk mengevaluasi OPD yang bersangkutan. Ia menyebut saat ini sudah ada rencana pemanggilan pihak Sekretariat daerah (sekda) Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, di mana rincian perencanaan anggaran akan dibuka dan ditelusuri lebih jauh.

“Kalau ada kemungkinan seperti ini, kita panggil. Kenapa bisa ini? Kita periksa, ikuti prosesnya. Apakah sudah sesuai aturan atau ada yang dilanggar. Kalau ada maladministrasi, nanti kelihatan di RKA-nya. Begitulah pengawasan kita disitu,” jelasnya.

Samri juga mengkritisi logika pengadaan kendaraan khusus tamu tersebut. Ia mempertanyakan apakah tamu pemerintah kota datang setiap hari sehingga perlu menyewa kendaraan secara bulanan dengan nilai yang sangat besar.

Menurutnya, jauh lebih efisien jika sewa kendaraan dilakukan secara insidental sesuai kebutuhan, bukan kontrak bulanan. Ia pun menyinggung bahwa dengan nilai Rp160 juta per bulan, pemerintah kota bisa mencicil pembelian kendaraan baru setiap bulannya, sebuah paradoks yang menurutnya tidak masuk akal secara prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular