Infokaltim.id, Bontang – Integritas aparatur pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, mengingatkan ASN agar tidak melakukan manipulasi lokasi saat menggunakan sistem absensi berbasis digital.
Menurut Ubayya, aturan absensi telah dirancang untuk memastikan setiap pegawai hadir dan menjalankan tugasnya sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, ASN wajib melakukan presensi dari titik lokasi kantor masing-masing tanpa rekayasa atau cara lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Ia menilai manipulasi lokasi absensi merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk menunjukkan sikap disiplin dan profesional dalam setiap aspek pekerjaan.
“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ubayya menyebut kedisiplinan pegawai menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran yang sesuai aturan akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi yang diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah. Pengawasan yang efektif diyakini mampu meminimalkan potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pegawai.
Selain itu, ASN juga diminta memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, pegawai diharapkan tidak mengambil risiko dengan mencoba memanfaatkan kelemahan sistem demi kepentingan pribadi.
“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” ujarnya mengingatkan.
Ubayya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dapat menjadi contoh dalam menerapkan budaya kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat terus terjaga sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang.
[ayu|anl|adv]
