
Infokaltim.id, Samarinda– Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang turut berdampak pada tenaga kerja asal Samarinda.
Sejumlah pekerja Samarinda yang bekerja di Kutim, Bontang, dan Kukar juga terdampak PHK massal ini serta imbasnya dirasakan oleh warga Samarinda yang bekerja di luar kota.
Dia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak tanpa mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku dari Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami tegaskan PHK itu harus sesuai aturan dari Dinas Ketenagakerjaan, tidak boleh memutuskan secara sepihak, semua ada aturannya,” tegas Helmi.
Politisi Gerindra ini mengakui bahwa kondisi sektor batubara saat ini sedang mengalami penurunan harga menjadi salah satu faktor utama terjadinya PHK di sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan.
“Memang diakui ada kelesuhan soal harga dan produksi sehingga semuanya berdampak juga pada pekerja,” ujarnya.
Kendatai demikian Helmi meminta perusahaan tetap mengedepankan hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku. Dia mengharapkan agar perusahaan mengambil keputusan sepihak yang merugikan pekerja.
Di sisi lain ia juga mengimbau para pekerja untuk mulai mempersiapkan alternatif sumber penghasilan terutama bagi yang terdampak PHK agar tidak tergantung pada satu pekerjaan.
“Bagi yang ada rencana PHK ya tidak boleh berdiam diri, harus mempersiapkan diri untuk mencari peluang kerja, terlebih kalau punya keahlian bisa melakukan usaha mandiri,” harapnya.
Meski belum ada laporan masuk ke pihak legislatif, namun pihaknya terus memantau melalui berbagai informasi media, jika ada laporan masuk tentu pihaknya menindaklanjuti jika ada aduan dari masyarakat.
“Kalau ada pasti kami tindaklanjuti sesuai aduan dari mereka yang terdampak,” pungkasnya.
[ary|anl|adv]
