Infokaltim.id, Bontang – Rencana menggandeng perusahaan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinilai bisa diterapkan di Bontang. Namun, Komisi A DPRD Bontang mengingatkan pemerintah daerah menyiapkan mekanisme yang matang agar bantuan tidak salah sasaran.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, konsep keterlibatan dunia usaha dalam pembiayaan jaminan kesehatan bukan sesuatu yang benar-benar baru. Daerah lain telah lebih dahulu menjalankan pola kolaborasi serupa.
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Heri menyebut daerah tersebut memiliki Program Srikandi yang melibatkan perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan.
“Di Kukar sudah ada sistem seperti itu. Perusahaan yang berada di sekitar masyarakat ikut membantu membayar iuran BPJS mereka. Skema itu menurut kami cukup baik,” kata Heri.
Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menyusun skema pendanaan bersama perusahaan. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Taman.
Heri menekankan pentingnya sistem yang terstruktur sebelum program dilaksanakan. Pemerintah perlu memastikan siapa masyarakat yang berhak menerima bantuan, bagaimana perusahaan dilibatkan, hingga mekanisme pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Kejelasan itu dinilai penting agar program tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Selain memastikan bantuan tepat sasaran, perusahaan yang terlibat juga harus mendapatkan kepastian mengenai pola kontribusi yang akan dijalankan.
Persoalan kepesertaan PBI, lanjut Heri, cukup kompleks. Pemerintah pusat menggunakan indikator kemiskinan sebagai dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan pembayaran iuran.
Perubahan data maupun kriteria penerima akhirnya dapat menyebabkan warga yang sebelumnya ditanggung pemerintah kehilangan status PBI. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki skema alternatif untuk melindungi warga yang terdampak. Salah satunya melalui kolaborasi bersama dunia usaha.
Komisi A pada prinsipnya mendukung langkah tersebut. Namun, Heri mengingatkan keberhasilan program tidak sekadar bergantung pada kesediaan perusahaan mengeluarkan anggaran. Validitas data penerima dan mekanisme pelaksanaan juga menjadi faktor penting.
Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Bontang, DPRD berharap semangat gotong royong dapat dibangun untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat. “Kalau semua ikut berpartisipasi, masyarakat yang terdampak tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkas Heri.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
