Infokaltim.id, Bontang – Antrean BBM yang kembali mengular di sejumlah SPBU Bontang dinilai tak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan. DPRD Bontang meminta seluruh pihak dari Pertamina, SPBU, pemerintah daerah hingga pengecer duduk dalam satu komitmen agar persoalan distribusi BBM tidak terus berulang.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menilai persoalan BBM harus ditangani dari hulu hingga hilir. Menurut politikus Gerindra itu, penambahan pasokan ke SPBU tidak akan efektif apabila distribusi setelahnya tidak dikawal dengan aturan yang jelas.
“Jangan sampai komitmen kita di hulu, tetapi di hilirnya tidak diselesaikan. Semua harus hadir dan bekerja bersama,” tegas Heri saat rapat penanganan antrean pertalite, Senin (31/8/2026) di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan main terkait aktivitas pengecer BBM. Bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan distribusi tetap terkendali dan tidak menimbulkan antrean yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat umum.
Heri menyoroti antrean di sejumlah pengecer yang berpotensi meluber hingga badan jalan. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah, termasuk Satpol PP dan aparat keamanan.
“Kalau antrean membludak lagi, pemerintah harus hadir. Atur lalu lintasnya supaya tidak sampai mengganggu jalan, warung, toko, atau rumah makan di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap kendaraan yang mengantre BBM diperketat. Menurutnya, identitas kendaraan perlu diperhatikan agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan maupun penggunaan pelat kendaraan yang tidak sesuai.
Di sisi lain, Heri menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM dari SPBU. Ia mengingatkan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai yang seharusnya untuk masyarakat umum justru masuk ke jalur lain. Ini yang harus kita waspadai,” katanya.
Heri mengusulkan agar volume pembelian dan stok pengecer turut dihitung. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil di lapangan sekaligus mengatur jumlah BBM yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan setiap hari.
Menurut dia, keberadaan pengecer tidak serta-merta harus dilarang. Namun, aktivitas tersebut perlu ditata sehingga tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
“Namanya orang usaha pasti berdagang. Kita bukan menghalangi pengecer. Tetapi jangan sampai berlebihan dan akhirnya mengganggu kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.
Karena itu, Heri mendorong adanya komitmen bersama yang dituangkan dalam pakta integritas atau berita acara. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pertamina, SPBU, pemerintah, aparat dan pengecer, diminta ikut menandatangani kesepakatan tersebut.
Jika nantinya terdapat pihak yang melanggar, sanksi juga harus disiapkan. “Kalau perlu, hari ini kita selesaikan dalam bentuk komitmen atau pakta integritas. Semua ikut menandatangani. Kalau ada yang melanggar, kita beri sanksi bersama,” pungkas Heri.
[ayu|anl|adv dprd btg]
