Senin, September 14, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Kawal Distribusi BBM, Pertamina Diminta Pastikan Pasokan Tak Tersendat

DPRD Bontang Kawal Distribusi BBM, Pertamina Diminta Pastikan Pasokan Tak Tersendat

Infokaltim.id, Bontang – Antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Bontang tak cukup diselesaikan dengan menambah pasokan. Pola distribusi hingga mekanisme pengawasan ikut menjadi sorotan. DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan PT Pertamina pun menyepakati enam langkah untuk membenahi penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD, Pemkot Bontang, dan Pertamina. Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, seluruh poin yang disepakati harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

“Dari hasil RDP dan pertemuan bersama, telah disepakati beberapa hal terkait BBM di wilayah Bontang,” ujar Rustam saat RDP, Senin (31/8/2026).

Poin pertama menyangkut distribusi BBM ke seluruh SPBU. Penyaluran diminta dilakukan secara tertib dan transparan serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga harus diperkuat oleh pemerintah dan instansi terkait.

Kedua, Pertamina berkomitmen memenuhi pasokan BBM bersubsidi untuk Kota Bontang secara penuh sepanjang 2026. Jaminan tersebut diharapkan mampu menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM bersubsidi.

Tak hanya soal jumlah pasokan, waktu pengiriman juga menjadi perhatian. Pada poin ketiga, Pertamina akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengiriman BBM ke Bontang dapat dilakukan pada shift pertama, sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Pengaturan jadwal tersebut dinilai penting karena kedatangan pasokan yang terlambat berpotensi mengganggu operasional SPBU. Dampaknya, antrean kendaraan bisa semakin panjang dan mengular.

“Pengiriman pada shift pertama ini kami harapkan bisa mendukung kelancaran operasional SPBU sekaligus mengurangi potensi antrean akibat keterlambatan pasokan,” jelas Rustam.

Kesepakatan keempat berkaitan dengan integritas dan pengawasan distribusi. Pertamina, DPRD, serta Pemkot Bontang sepakat memastikan seluruh proses penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan dapat diawasi bersama.

Kemudian pada poin kelima, ketiga pihak berkomitmen mendorong distribusi BBM yang tertib dan tepat sasaran. Langkah tersebut harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

Sementara poin keenam menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pengawasan. Berbagai temuan di lapangan, termasuk hasil monitoring dan evaluasi, akan ditindaklanjuti bersama.

Rustam menegaskan, enam kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai hasil rapat. Implementasinya harus dikawal secara berkala agar persoalan antrean dan distribusi BBM di Bontang tidak kembali berulang.

Di sisi lain, aspirasi terkait distribusi BBM juga datang dari asosiasi pengecer BBM. Dalam audiensi, mereka menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari pembahasan kuota antrean BBM bersubsidi hingga evaluasi kebijakan distribusi kepada pengecer.

Mereka berharap DPRD dapat memfasilitasi audiensi dengan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut secara lebih terbuka. Evaluasi distribusi juga dinilai diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, muncul usulan agar kendaraan tanker berukuran besar mendapat mekanisme pengisian BBM bersubsidi yang dapat mengurangi kepadatan antrean di SPBU.

Persoalan pengecer turut menjadi perhatian karena antrean pembeli yang membludak di SPBU dinilai ikut berdampak terhadap aktivitas mereka.

Namun, seluruh aspirasi tersebut tetap membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi.

Rustam berharap kolaborasi DPRD, Pemkot Bontang, Pertamina, serta pihak terkait dapat menghasilkan sistem distribusi yang lebih tertata.

“Maka dengan adanya enam kesepakatan tersebut, kami berharap persoalan distribusi BBM dapat ditangani secara lebih terarah, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular