Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaBeritaRealisasi PBB P2 PPU Tembus Target Rp13 Miliar, Pemutakhiran Data Terus Dikebut

Realisasi PBB P2 PPU Tembus Target Rp13 Miliar, Pemutakhiran Data Terus Dikebut

Infokaltim.id, Penajam – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menembus target Rp13,2 miliar. Hingga 17 Oktober 2026, realisasinya mencapai Rp13,2 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan capaian tersebut masih terus dikejar melalui penagihan tunggakan sekaligus pemutakhiran data wajib pajak.

“Realisasinya mencapai target. Yang terus kami lakukan sekarang pemutakhiran data, sosialisasi dan penagihan, terutama terhadap tunggakan PBB-P2,” kata Tur Wahyu.

Tunggakan menjadi salah satu potensi yang masih dapat digali. Menurut Tur, sebagian tunggakan muncul karena wajib pajak tidak membayar PBB-P2 pada tahun berjalan sehingga kewajibannya terakumulasi pada tahun-tahun berikutnya.

Bapenda juga melakukan penagihan hingga tingkat desa dan kelurahan. Persoalan di lapangan bukan saja karena wajib pajak menolak membayar, tetapi ada pula pemilik objek pajak yang sudah berada di luar daerah sehingga penyampaian surat pemberitahuan pajak tidak langsung diterima.

Selain penagihan, pemutakhiran Nomor Objek Pajak (NOP) dilakukan ketika terdapat perubahan data objek atau kepemilikan. Pembaruan tersebut diperlukan agar data perpajakan tetap sesuai dengan kondisi terbaru, termasuk ketika terjadi peralihan atau perubahan kepemilikan.

“Data harus terus diperbarui. Kalau ada perubahan objek atau kepemilikan, NOP-nya juga perlu disesuaikan supaya penagihan dan administrasinya tidak bermasalah,” ujarnya.

Pembayaran PBB-P2 di PPU juga telah didukung sistem digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui layanan perbankan, termasuk menggunakan QRIS, selain melalui petugas pemungutan di desa dan kelurahan maupun layanan Bapenda.

Tur mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari upaya mempercepat penerimaan sekaligus memudahkan pengecekan transaksi. Sistem tersebut juga mengurangi jeda antara pembayaran dan penyetoran.

“Digitalisasi membuat pembayaran lebih cepat tercatat dan lebih mudah dipantau. Jadi bisa diketahui secara langsung dan lebih akuntabel,” katanya.

Penguatan digitalisasi tersebut dilakukan Bapenda bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dengan dukungan Bank Indonesia dan Bankaltimtara serta koordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Upaya tersebut turut membawa PPU meraih penghargaan dari tim TP2DD tingkat Kalimantan untuk pengembangan dan perluasan digitalisasi daerah. PPU disebut berada di peringkat kedua se-Kalimantan.

Tur menegaskan optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya mengandalkan capaian tahunan, tetapi juga pembenahan data, penagihan tunggakan dan perluasan kanal pembayaran. Dengan langkah tersebut, Bapenda masih memiliki ruang untuk mengejar sisa target sekaligus memperbaiki kepatuhan pembayaran pajak daerah.

[say|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular