Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaBeritaTindaklanjuti RDP Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Sidak ke Gedung Unikarta yang Terbengkalai,...

Tindaklanjuti RDP Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Sidak ke Gedung Unikarta yang Terbengkalai, Dorong Segera Diaktifkan

Infokaltim.id, Tenggarong- Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terhadap bangunan Auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan bangunan di wilayah Tenggarong Seberang, Selasa (13/10/2026).

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar pada Senin (12/10/2026), yang membahas status, pengelolaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah berupa bangunan auditorium Unikarta dan bangunan di Tenggarong Seberang.

Dalam sidak tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setiagunawan, Rektor Unikarta Profesor Ince Raden.

Dalam sidak tersebut Ahmad Yani melihat secara langsung kondisi bangunan yang terbengkalai yang seharusnya menjadi gedung pendidikan bagi Kampus Unikarta.

Yani menegaskan bahwa bangunan yang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan perlu dimanfaatkan secara optimal dan dipelihara dengan baik.

“Saya mendorong agar pihak kampus agar mulai mengaktifkan kegiatan di bangunan tersebut, baik untuk aktivitas kemahasiswaan, praktikum, maupun kegiatan akademik lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pemanfaatan bangunan harus memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan kemajuan Unikarta. Karena itu, pihak kampus bersama yayasan diharapkan dapat menyusun langkah konkret agar bangunan tersebut tidak hanya berdiri, tetapi juga berfungsi mendukung aktivitas pendidikan.

“Mulai hari ini, kami berharap pihak kampus beserta seluruh jajarannya dapat mengoptimalkan pemanfaatan bangunan ini untuk kegiatan kampus. Bisa untuk kegiatan kemahasiswaan, praktikum, atau aktivitas pendidikan lainnya. Yang terpenting, bangunan ini dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik,” ujar Ahmad Yani.

Dia juga menyampaikan bahwa DPRD Kukar mendorong adanya evaluasi terhadap status dan mekanisme pengelolaan aset tersebut, termasuk kemungkinan proses hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Politisi PDIP ini mengharapkan, apabila proses penyerahan aset dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, pengelolaannya akan semakin mendukung pengembangan fasilitas dan kegiatan pendidikan di lingkungan Unikarta.

“Dukungan dari pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus diperkuat untuk menunjang kemajuan kampus,” harapnya.

Kendati demikian, Yani menilai optimalisasi aset harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendorong Unikarta berkembang menjadi perguruan tinggi yang semakin maju dan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di Kalimantan Timur.

[ard|hms|adv]

Post Views: 3
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 65,290