Infokaltim.id, Tenggarong– Jajaran Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kawasan zona merah rawan kebakaran di Kecamatan Tenggarong serta evaluasi penanganan kebakaran permukiman. Kegiatan RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar. Senin (12/10/2026).
Rapat RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal dan dihadiri perangkat daerah terkait, PDAM Tirta Mahakam, Camat Tenggarong, para lurah dan kepala desa se-Kukar, serta Forum RT Kecamatan Tenggarong.
Pembahasan kawasan zona merah rawan kebakaran difokuskan pada evaluasi kebakaran di padat penduduk Gang Wakaf, Kelurahan Melayu.
Andi Faisal menegaskan untuk mengatisipasi dan mencegah penanganan kebakaran yang terjadi saat ini perlu sinergi semua pihak untuk mengatasi kebakaran tersebut.
“Kebakaran permukiman yang telah terjadi perlu dipikirkan untuk mengatasinya ke depannya,” ujarnya.
Kata Andi Faisal dalam RDP tersebut menyepakati langkah penanganan, meliputi koordinasi penyediaan minimal dua unit tandon air berkapasitas 5.000 liter, perbaikan jaringan pasokan air hidran bersama PDAM, serta pemetaan kebutuhan hidran dengan melibatkan Damkarmatan, PDAM, BPBD, dan Camat Tenggarong dengan memprioritaskan kawasan rawan kebakaran.
“Termasuk membentuk tim kecil dalam mengatasi kebakaran permukiman ini,” tuturnya.
Dia mendorong agar hasil pembahasan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah nyata di lapangan. Penguatan pasokan air, pemetaan hidran, penyediaan tandon, serta kesiapan relawan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko kebakaran dan melindungi keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.Â
Hal ini termasuk disampaikan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) menyebutkan sejumlah kendala dalam mengatasi kebakaran di antaranya keterbatasan pasokan air, kurangnya fasilitas hidran, serta kesulitan penempatan tandon air di kawasan permukiman.
Kendati demikian, jajaran DPRD Kukar mengharapkan agar sejumlah pemukiman yang telah mengalami kebakaran segara dikoordinasi terkait bantuan revitalisasi bagi masyarakat terdampak, pemetaan kebutuhan relawan, serta pembentukan tim kecil oleh Damkarmatan untuk memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara.
[ard|hms|adv]
