Jumat, Juli 4, 2025
BerandaBeritaTeliti Indeks Kemerdekaan Pers, Balitbangda Kukar MoU Dengan CV Cyprus

Teliti Indeks Kemerdekaan Pers, Balitbangda Kukar MoU Dengan CV Cyprus

Infokaltim.id, Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) dan CV Cyprus menjalin Memorandum of Understanding (MoU) terkait penelitian Indeks Kemerdekaan Pers di Kabupaten Kukar, di ruang Rapat Balitbangda Kukar, Rabu (18/5/2022).

Penandatanganannya dilakukan oleh Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Masyarakat Balitbangda Kukar Joni Saputra Dias dan Direktur CV Cyprus Riyawan, disaksikan Kepala Balitbangda Kukar Didi Ramyadi.

Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan partisipasi masyarakat uraian objek penelitian Indeks Kemerdekaan Pers Kabupaten Kukar yang bersumber pada dana APBD Kukar tahun 2022. Yang mana, perjanjian kinerja tersebut berlaku dalam jangka waktu 90 hari terhitung mulai 18 Mei hingga 15 Agustus 2022.

Direktur CV Cyprus, Riyawan, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan atas penelitian tersebut. Kepercayaan dan kerjasama yang dilakukan ini diharapkannya menjadi awalan yang baik bagi dirinya bersama rekan-rekan dalam melaksanakan penelitian.

“Alhamdulillah selain kita juga membantu Jakarta dalam riset, sekarang kita dipercaya oleh Balitbangda Kukar untuk mengerjakan riset Indeks Kemerdekaan Pers, semoga ini menjadi awalan yang baik,” ucap Riyawan.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kukar Didi Ramyadi mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kebebasan dan peran pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai kode etik profesi di Kabupaten Kukar. Indeks ini nantinya diharapkan menjadi gambaran bahwa kemerdekaan pers di Kabupaten Kukar sudah terwujud.

“Sehingga tidak ada hal-hal yang disembunyikan atau dimanipulir oleh pers, sehingga akan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” ucap Didi Ramyadi.

Didi menambahkan, melalui hasil indikator penelitian tersebut diharapkan kedepannya bisa digunakan dalam menyelesaikan berbagai kegiatan yang ada di Kukar. Ini salah satu kegiatan yang harus dilakukan tahun ini, yang sudah menjadi amanah dari Bupati dan Sekda Kukar. “Agar indeks ini bisa kita manfaatkan kedepannya sebagai suatu indikator bagi kita menyelesaikan berbagai kegiatan yang ada di Kukar,” tandasnya.

[Rzf | Asg | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular