Masifkan Layanan Secara Eletronik, Pemkab Kukar Rakor SPBE

Masifkan Layanan Secara Eletronik, Pemkab Kukar Rakor SPBE.(infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto membuka kegiatan rapat kordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022).

Totok mengatakan SPBE bukanlah suatu hal baru bagi Pemkab Kukar. Dulu sudah dikenal istilah e-Government atau pemerintahan elektronik yang diatur dalam instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan e-Government.

Di tahun 2018 terbit Peraturan Presiden nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau disingkat SPBE.

Dikatakannya, di era digital saat ini maka pola kerja juga harus disesuaikan mengikuti kemajuan teknologi. Digitaiisasi pemerintahan melalui SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam melayani publik.

“Target kita di tahun 2024 Kukar sudah bebas blankspot, selain
ketersediaan infrastruktur, kompetensi, SDM juga harus ditingkatkan melalui program literasi digital, agar manfaat kemajuan teknologi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah kita,” sebutnya.

Menurutnya, Kukar sebagai salah satu kawasan penunjang Ibu Kota Negara (IKN) harus siap meningkatkan kualitas masyarakatnya agar inovatif, berdaya saing dan mandiri sesuai dengan visi misi Kukar Idaman. Untuk pemerintah harus menyiapkan masyarakat agar dapat beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi digital.

Dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, maka akan terdorong untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menciptakan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal.

“Ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintrgarsi, tidak dilakukan sendiri – sendiri atau sektoral, sehingga layanan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten menjadi lebih efektif dan efisien. SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar Smart Governance dalam rangka menjadikan Kutai Kartanegara sebagai salah satu Smart City di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Dafip Haryanto dalam laporannya mengatakan, rakor itu merupakan kegiatan tim koordinasi SPBE Kukar, yang diharapkan bisa menjadi bahan untuk melakukan monitoring dan informasi terhadap SPBE Kukar.

“Nantinya akan dilakukan pendaftaran berkaitan dengan sistem elektronik yang lengkap di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi data base, untuk membuat kebijakan berkaitan dengan integrasi aplikasi yang ada di Kukar,” singkatnya.

[Rzf | Anl | Ads]