Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti mangkraknya pembangunan gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di kawasan Tenggarong Seberang.
Ia mendesak agar bangunan tersebut segera difungsikan sesuai tujuan awal sebagai sarana pendidikan.
Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelanjutan proyek tersebut.
“Bangunan itu sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung rusak dan terbengkalai. Kalau niat awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, sebaiknya dilanjutkan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap proses penyerahan aset kepada pihak Unikarta dapat segera direalisasikan agar gedung tidak terus dibiarkan tanpa pemanfaatan.
Menurutnya, status perguruan tinggi tersebut, baik tetap swasta maupun beralih menjadi negeri, bisa diatur kemudian, selama aset daerah digunakan sebagaimana mestinya.
“Kita harap Unikarta bisa diberi aset itu. Statusnya nanti bisa mengikuti proses ke depan,” jelasnya.
Yani juga membuka kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, seperti pola yang diterapkan pada fasilitas umum lainnya, asalkan aset tersebut memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa gedung tersebut telah menelan anggaran daerah yang sangat besar, mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
“Bisa saja dikelola pihak ketiga, entah diserahkan penuh atau pinjam pakai. Yang penting, jangan dibiarkan kosong,” tegasnya.
[rfr|anl|adv dprd kukar]
