Infokaltim.id, Samarinda- Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan sebagaimana diketahui Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur dan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) merupakan perusahaan milik pemerintah daerah (Perusda) yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah di Kalimanan Timur.
Melihat potensinya, maka perlu dilakukan perbaikan pengelolaan Perusda, salah satunya perubahan bentuk menjadi perseroan daerah (Perseroda). Guna memperluas jaringan usaha dan kerjasama, memiliki daya saing yang lebih tinggi dan berkepastian hukum melalui pengelolaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Melalui perubahan bentuk badan menjadi Perseroda ini, diharapkan Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah melalui kegiatan usaha pertambangan. Begitu juga Perusda Melati Bhakti Satya. Kita harap dapat berkontribusi melalui berbagai bidang usaha,” kata Akmal Malik saat Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kalimantan Timur, terhadap tiga Ranperda menjadi Perda, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalltim, Kamis (16/11/2023).
Untuk menjawab tantangan terkait ketahanan pangan di daerah, kata Akmal Malik, Perseroda MBS bisa ikut berperan dalam penyediaan pangan, dan melalui Perda ini bidang usahanya ditambah bidang usaha pertanian.
“Program-program kami dalam setahun ini, kami akan mencoba terus mendorong transformasi pangan. Kita meminta penguatan dan peran serta Perseroda MBS dalam ketahanan pangan untuk penyediaan pasokan pangan melalui pertanian modern,” ujarnya.
[hms|ard|adv kominfo kt]